Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) Ditunjuk dalam Penyusunan Skema Sertifikasi Nasional di Bidang Konstruksi

JAKARTA – Masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia saat ini selaras dengan tingginya kebutuhan tenaga kerja berkompeten di bidang konstruksi. Menyikapi situasi tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan hibah kepada 10 Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) di Indonesia, salah satunya Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) untuk menyusun skema sertifikasi berstandar nasional bidang konstruksi.

Hibah tersebut diberikan melalui Program Pengembangan Penilaian Mutu Perguruan Tinggi Vokasi Berstandar Industri. Proses penyusunan dan persepakatan skema sertifikasi nasional yang sesuai KKNI level 5 dan 6 tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama industri, dunia usaha, dan dunia kerja (IDUKA), asosiasi profesi, BNSP, dan PTV lain dengan program studi sejenis. Nantinya, setelah skema tersusun, dilanjutkan penyusunan materi uji kompetensi (MUK) serta pembuatan petunjuk teknis tempat uji kompetensi (TUK) yang berstandar industri.

Dalam acara Workshop Skema Okupasi Nasional Bidang Konstruksi yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) secara daring, pada Jumat (16/10) lalu. Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI), Dr. Ahmad Saufi, M.Si., M.Sc, mengatakan bahwa program ini akan melibatkan multi pendidikan vokasi dan multi dunia kerja.

Selain itu, mengutip Antara, anggota Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Harry Purwantara mengatakan, HPJI juga tengah menyusun pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Hal ini senada dengan skema sertifikasi berstandar nasional untuk LSP di HPJI serta bisa digunakan untuk LSP PTV.

Sebelumnya, HPJI merupakan salah satu asosiasi profesi yang terlibat dalam penyusunan skema sertifikasi kompetensi berstandar nasional di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) menyusun pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. (FA)


Share :


File Nama File Format Type
IMG20201111095202.jpg image/jpeg
IMG20201111095300.jpg image/jpeg