Dipandang Perlu Skema Sertifikasi Okupasi Berstandar

DEPOK-Melihat kemajuan teknologi saat ini yang berkembang pesat perlu adanya sebuah  Skema Sertifikasi Okupasi Berstandar Industri  untuk bidang kontruksi. Hal ini dipandang perlu melihat kebutuhannya saat ini.

Apalagi, saat ini perlu sebuah keseragaman standarisasi sertifikasi profesi untuk semua lulusan politeknik di Indonesia. Kebetulan Politeknik Negeri Jakarta mendapat kesempatan menggelar acara Workshop PPPMPTV Bidang Kontruksi Politeknik Negeri Jakarta di Gedung Serba Guna Politeknik Negeri Jakarta (PNP) Depok, Jawa Barat, Rabu (11/11/2020).

Ketua DPP AKLI Pusat Soewarto yang didampingi Sekjen AKLI Nuryamsu menjelaskan acara seperti sangat bagus sehingga kita mengetahui skema kompetensi standarisasi  yang tersertifikasi.

“Dengan demikian sehingga ke depan ada sebuah keseragaman dan pengakuan dari berbagai lintas instansi. Sehingga tidak membingungkan semua pihak. Jadi jelas regulasi dengan adanya pengakuan ini. Sehingga semua institusi diharapkan menerbitkan kesepakatan bersama dan keseragaman serta pengakuan,” ungkap Soewarto.

Sementara Nursyamsu menambahkan model seperti ini baru pertama kali diadakan. Pihaknya, dalam hal ini AKLI ikut ambil bagian dalam memajukan dan menselaraskan program kerja Politeknik Negeri Jakarta.

Menurut Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Jakarta Asrizal Tatang bahwa Workshop membahas beberapa kegiatan pelaksanaan PPPMPTV Bidang Kontruksi Politeknik Negeri Jakarta. Misalnya, Skema Sertifikasi, prosesnya mengidentifikasi acuan (UU, PP, SKKNI).

“Membuat peta okupasi national berstandar industry KKNI level 5 dan . Kemudian menganalisis deskripsi okupasi, menentukan kemasan kompetensi okupasi, menyusun skema sertifikasi okupasi  nasional KKNI level 5 dan 6, dan memproses verifikasi skema sertifikasi ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” jelas Asrizal Tatang kepada investigasibrief.com di Gedung Serba Guna Politeknik Negeri Jakarta.

Hal yang sama juga disampaikan Nunung Martina, Wakil Direktur I Bidang Akademi Politeknik Negeri Jakarta. “Worskhop juga membahas Skema sertifikasi berstandar industry MUK dan  JUKNIS TUK untuk bidang kontruksi level 5 dan 6,” ungkap Nunung Martina.

Tatang menambahkan untuk materi uji kompetensi prosesnya adalah membuat rencana aktifitas dan proses asesmen bebasis skema sertifikasi. Dan membuat materi uji kompetensi berbasis skema sertifikasi.

“Sementara juknis TUK-nya adalah membuat petunjuk tekni pembentukan TUK di Industr mitra dan di kampus perguruan tinggi. Dan membentuk TUK di kampus PTV dan industry mitra,” tutur Tatang. (Alfito Simbo)/ https://www.deduksi.com/dipandang-perlu-skema-sertifikasi-okupasi-berstandar/

 


Share :


File Nama File Format Type
27124573852_1093257114461863_6942029263194719792_o.jpg image/jpeg