SURAT EDARAN TENTANG PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DILINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI JAKARTA

PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DILINGKUNGAN POLITEKNIK NEGERI JAKARTA

Mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini tentang Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Indonesia khususnya di Jabodetabek dan dalam rangka pengendalian dan
pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta, maka Direktur
Politeknik Negeri Jakarata dengan ini menentukan kebijakan sebagai berikut :

Kepada Tenaga Kependidikan dan Sivitas Akademika Politeknik Negeri Jakarta diberitahukan
bahwa mulai tanggal 7 Desember 2020 s.d. 11 Desember 2020 semua aktivitas perkantoran
dilakukan dari rumah (WFH) dan Kegiatan praktek Mahasiswa di Bengkel atau Laboratorium
ditiadakan

 


Share :


File Nama File Format Type
59 PL3 HK.04 2020.pdf application/pdf