INFORMASI PERMOHONAN KERINGANAN UKT SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2022/2023

Memperhatikan Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Surat Keputusan Direktur nomor 307/HK.03/2021 tahun 2021 tentang Perubahan Kelompok dan Pengurangan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dengan ini kami sampaikan informasi tata cara permohonan keringanan UKT bagi mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta semester 3, 5, dan 7. 

Informasi dan kelengkapan terkait Kategori, Jenis Keringanan, dan Kondisi/persyaratan Pemohon dapat di lihat pada surat terlampir

 


Share :


File Nama File Format Type
Pengumuman Usul Keringanan UKT Ganjil 20222023_220807_205606.pdf application/pdf