SINKRONISASI PERSEPSI SENAT, WUJUDKAN SINERGI INTENS

Sinergi sangat penting untuk kemajuan Politeknik, karena kebijakan operasional harus disetujui dan disahkan Senat sebelum peraturan dilaksanakan.

 

Sebuah Forum Komunikasi sebagai wadah pertukaran informasi dan diskusi antar Senat Politiknik seluruh Indonesia telah dibentuk. Kordinasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya melalui Forum ini, termasuk sinkronisasi persepsi dalam hubungan dengan Direktur, akan saling menguatkan kinerja keduanya.

Begitulah dasar sekaligus harapan pembentukan Forum Komunikasi Senat Politeknik Indonesia, yang diinisiasi Senat Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Lahir pada 18 November 2020 lalu melalui zoom meeting yang dihadiri 30 Senat Politeknijk dari wilayah barat hingga timur Indonesia, juga Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP sebagai pemimpin diskusi.

Pada hari itu juga, 18 November terpilih secara aklamasi Dr. Ir. Drs, Afrizal Nursin, B,sc., MT., Ketua Senat Politeknik Negeri Jakarta sebagai Ketua Forum Komunikasi Senat Politeknik Indonesia. Sesuai kesepakatan hadirin, masa bhakti Pengurus Forum Komunikasi Senat Poiteknik Indonesia berlaku untuk 3 tahun hingga 17 November 2023. Untuk melengkapi dibentuklah susunan Pengurus Forum, yang diambil dari hadirin acara pembentukan Forum.

 

Fungsi Normatif

“Bicara tentang Senat Aademik, tidak ada rencana strategi, tidak bicara uang, tidak pernah menyatakan keuangan. Tapi rencana strategi kebijakan keuangan melalui Senat, yang intinya berkaitan dengan RIP. Jadi tataran tugasnya pemikiran, bukan eksekusi. Setiap rancana operasional Pimpinan, harus sudah mendapat persetujuan Senat. Ketika Direktur menyusun rencana kerja, merupakan wujud dari ketetapan Senat dalam membuat kebijakan,” jelas Dr. Ir. Drs. Afrizal Nursin, Bsc., M.T., Ketua Senat PNJ.

Fungsi Senat bukan sebagai lembaga legislatif, lanjut Ketua Forum terpilih ini, melainkan normatif dalam rangka menyusun kebijakan dan melakukan pengawasan. Karena itu, Senat harus produktif dalam membuat kebijakan tentang hal-hal yang harus di-support. Jadi, payung hukumnya kita yang buat. Direktur dapat bekerja dengan tenang, tidak ada kompetisi. Senat bukan lembaga suprerior dan bersama Direktur membangun Politeknik ke depan.

“Ya, Senat lebih membuat peraturan dasar dan naskah akademik tentang kebijakan yang perlu dilakukan pimpinan perguruan tinggi dalam menjakankan Tri Dharma. Secara teknis, penetapan peraturan tersebut dimunculkan dalam Statuta Politeknik yang menjadi referensi, sedangkan di peraturan Menteri mendukung regulasinya,” tandas Dr. Beny Bandanadjaja, M.T., Direktur PTVP mempertegas,

 

Fungsi Pengawasan Senat

Ketua Senat Politeknik Negeri Balikpapan, mengkritisi tupoksi Senat dalam hal kontrol eksekutif, “Kalau melihat struktur yang sejajar, mungkin perlu dasar hukum saar pemilihan pimpinan agar pengawasan Senat dapat dilakukan.”

“Untuk Keuangan pengawasan dilakukan oleh Sistem Pengawasan Internal (SPI), sedangkan proses pembelajaran dilakukan oleh Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kalau yang normatif, harus terkait dengan hal-hal yang tidak langsung,” urai Direktur PTVP menjawab pertanyaan Totok Sulistyo, S.T., M.T., di atas.

Contoh, lanjut Dr. Benny lagi, beberapa masukan dari para Dosen Politeknik tentang fungsi kepemimpinan yang tidak berjalan baik dan jangkauannya tidak terbatas. Sehingga Pimpinan dalam membuat Keputusan menjadi tidak kuat, bahkan melanggar aturan. Karenanya, pimpinan harus lebih berhati-hati dalam memutuskan dan perlu ada pengawasan Senat yang mengendalikan secara internal di Politeknik.”

 

Hubungan Kemitraan

Dalam sambutannya Direktur PNJ menyampaikan agar keberadaan Forum dikordinasikan dengan Forum Direktur Politeknik Negeri Indonesia (FDPNI), untuk kesamaan persepsi antara Ketua Senat dan Direktur. “Terutama dalam menjalankan Tupoksi Senat berdasarkan pasal 27 di Statuta Politeknik, sehingga ada sinkronisasi. Bila sudah seperti itu, kordinasi Senat dengan Direktur akan lebih intens,” harap Dr.sc. H. Zainal Nur Arifin, Dipl.Ing., HTL, M.T., yang juga menjadi anggota Senat PNJ.

Dugaan masih adanya kegagapan dalam hubungan kemitraan Senat dengan Direktur, memungkinkan terjadinya salah paham. Senat mitra Direktur yang harusnya saling mendukung, dan perlu selalu ada komunikasi antara Senat dengan Pimpinan, sehingga solusi masalahnya dapat diselesaikan di masing-masing Politeknik.

“Oleh sebab itu dalam perjalanan waktu, seharusnya yang jadi pimpinan tetap Direktur. Senat sebagai bagian Pimpinan, kebijakan tugasnya hanya men-support. Senat tidak membuat peraturan, tetapi kebijakan yang sifatnya normatif. Melakukan kajian regulasi dari Undang-undang sampai Peraturan Menteri,” papar Dr. Afrizal mendukung. (azf)


Share :


File Nama File Format Type
IMG_2296.JPG image/jpeg